Galeri Foto
Video Terbaru
Berikut kami sampaikan syarat dan ketentuan tentang SPMB 2025 di SMA Negeri 1 Belik
Jalur Pendaftaran dan Kuota
Domisili : 33%.
Ketentuan pada jalur domisili adalah 5% untuk domisili khusus (wilayah kecamatan Watukumpul)
Afirmasi : 32%.
Untuk calon murid baru penyandang disablilitas, keluarga ekonomi tidak mampu, anak panti 3%, dan anak tidak sekolah / ATS 3%
Berikut kami sampaikan Berkas Persyaratan SPMB 2025 SMA Negeri 1 Belik yang harus dibawa saat melakukan proses SPMB 2025 di SMA Negeri 1 Belik
- Surat pernyataan kebenaran dokumen asli;
- Buku rapor SMP/sederajat asli;
- Surat keterangan nilai rapor semester 1 s.d 5 sesuai format yang ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, asli;