Sekilas OutingClass

Video Terbaru

         Tujuh Puluh Lima tahun adalah usia yang tidak ada lagi muda. Bulan Agustus adalah bulan yang istimewa bagi bangsa Indonesia. Pada bulan ini diperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI). Tepatnya tanggal tujuh belas bulan Agustus, Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tujuh puluh lima tahun yang lalu yakni 17 Agutus 1945.

       Memasuki bulan Agustus biasanya menjadi sesuatu yang selalu dinantikan semua warga negara di negara kita. Berbagai kegiatan telah direncanakan dalam rangka memeriahkan perhelatan tahunan ini. Baik di masyarakat, sekolah maupun lembaga yang lain memiliki agenda untuk memeriahkan hari kemerdekaan negara. Diawali dengan mengibarkan bendera merah putih sejak tanggal 1 Agustus hingga berbagai lomba yang diselenggarakan baik menjelang tanggal 17 Agustus maupun setelah tanggal 17 Agustus. Namun tahun 2020 ini, ada yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi global pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak di segala sisi kehidupan.

       New normal atau kenormalan baru kini diterapkan di masa pandemi. Aktivitas masyarakat di luar rumah akan kembali berjalan seperti biasa namun dengan perilaku yang tidak sama dengan saat sebelum adanya Covid-19. Ada aturan-aturan sesuai protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

         Pelaksanaan new normal berfokus pada perilaku individu dalam melaksanakan kegiatan di luar rumah. Protokol kesehatan tentu menjadi hal wajib yang harus dipatuhi oleh semua warga ketika kegiatan di luar rumah. Hal itu pula yang harus dipenuhi ketika new normal merambah di dunia pendidikan. Sekolah wajib menyediakan fasilitas-fasilitas berkaitan dengan menjaga kesehatan seluruh warga sekolah. Fasilitas tersebut diantaranya adalah: tempat cuci tangan dan perlengkapannya, cairan disinfektan, pengukur suhu badan, serta perlengkapan kesehatan lainnya.

          Merujuk Edaran Mendikbud Nomor 55786/A.A7TU/2020 tertanggal 03 Juli 2020 tentang Pedoman Peringatan  ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020 menghimbau untuk: pertama: mengibarkan Bendera Merah Putih serentak di masing-masing instansi mulai tanggal 01 sampai dengan 31 Agustus 2020; kedua: tidak menyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun(HUT)  ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020 dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang diselenggarakan di Istana Merdeka melalui pltform media televisi atau media sosial; ketiga: memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang dapat diunduh pada www.setneg.go.id dengan memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serentak sejak 1 Juli s.d. 31 Agustus 2020 dan mengaplikasikan logo dan desain tersebut dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise, dan lain-lain, dan keempat: menyelenggarakan kegiatan yang dapat menyemarakkan HUT ke -75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 sesuai dengan kemampuan dan tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19.

         Berdasarkan isi surat edaran tersebut dapat kita ketahui bahwa peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada penyelenggaraan Upacara Bendera dan berbagai macam kegiatan untuk memeriahkan HUT ke -75 tahun ini. Hal ini tentu disebabkan karena dampak Covid-19 yang masih perlu ditangani dan disikapi dengan protokol kesehatan oleh seluruh lapisan masyarakat.

        Memaknai kemerdekaan di era new normal dengan mematuhi protokol kesehatan menjadi langkah nyata dalam meraih merdeka dari Covid-19. Berbagai aktivitas dalam kehidupan telah dijalankan kembali dengan tetap menggunakan protokol kesehatan. Kedisiplinan seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci untuk tidak meningkatknya kasus Covid-19 di era tatanan kehidupan baru. Membiasakan aktivitas dengan kebiasaan baru seperti memakai masker dan atau menggunakan pelindung wajah(face shield) ketika beraktivitas di luar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer, jaga jarak serta melakukan gaya hidup sehat.

       Ruang publik yang telah dibuka memungkinkan adanya interaksi antar manusia, sehingga memungkinkan penyebaran virus lebih banyak. Oleh karena itu tanpa kesadaran dari semua orang maka dampak yang ditimbulkan tentu adalah meningkatnya kasus orang yang terkena Covid-19. Hal ini telah terbukti di berbagai daerah yang mengalami penambahan kasus tiap harinya. Hal ini tentu bukanlah sesuatu yang diharapkan dengan kembalinya aktivitas di berbagai sektor kehidupan.

        Menyikapi hal ini, perlu kesadaran dan sosialisasi kembali kepada seluruh lapisan masyarakat agar kembalinya aktivitas di luar rumah tidak menimbulkan dampak banyaknya kasus yang terjangkit Covid-19. Satu dua orang yang tidak disiplin akan merugikan banyak orang. Apalagi banyak kasus penderita yang tanpa gelaja yang disebut Orang Tanpa Gejala(OTG). Orang yang tidak menampakkan tanda-tanda sakit namun ia dapat menularkan virus dari tubuhnya ke orang-orang yang berinteraksi dengannya. Oleh karena itu perlu kesadaran dari semua orang dan ada petugas yang mengingatkan serta mengawasi masyarakat di tempat-tempat umum agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

          Meraih kemerdekaan tentu perlu perjuangan, seperti halnya yang telah dilakukan oleh para pahlawan bangsa. Di masa saat ini dengan tantangan adanya pandemi, tentu merdeka dari Covid-19 pun perlu diperjuangkan. Semua warga negara harus berjuang untuk menjadi pribadi yang disiplin, mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan dan membiasakan pola hidup yang sehat agar “Merdeka dari virus Corona” dapat diraih. Merdeka..Merdeka..Merdeka.