Galeri Foto

Gambar Masih Sample
Gambar Masih Sample

Video Terbaru

        Pembelajaran jarak jauh(daring) telah dilaksanakan dalam proses belajar mengajar di masa pandemi. Dalam proses belajar mengajar selain penyampaian materi, tentu ada proses penilaian. Pada akhirnya proses pembelajaran akan menuju puncaknya pada  semester di akhir tahun pelajaran dengan adanya laporan hasil belajar berupa raport yang digunakan sebagai dasar seorang siswa naik atau tidak naik kelas untuk siswa yang bukan berada di tingkat akhir(kelas 6 , kelas 9 atau kelas 12).

        Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak di berbagai sisi kehidupan, tak terkecuali dunia pendidikan. Kegiatan pembelajaran jarak jauh menjadi pilihan untuk tetap berlangsungnya proses belajar mengajar. Pembelajaran dalam jaringan(daring) atau lebih dikenal dengan pembelajaran online dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar bermakna bagi siswa.  Penilaian menjadi salah satu cara mengetahui apakah siswa telah mencapai kompetensi dari setiap materi yang diajarkan. Proses penilaian dilakukan dengan berbagai teknik baik secara tertulis maupun lisan, tugas pribadi maupun kelompok.

        Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebbijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran coronavirus disease (Covid-19) menyatakan bahwa: “Bukti atau produk aktivitas belajar dari Rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna bagi guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif. Berdasarkan surat edaran tersebut, dapat dimaknai bahwa selama belajar jarak jauh penilaian yang diambil terhadap siswa tidak harus berupa angka/skor, dapat berupa komentar atau catatan sebagai bentuk apresiasi terhadap hasil belajar siswa.

        Mengingat tidak semua siswa memiliki fasilitas yang sama atau mempunyai latar belakang yang sosial ekonomi yang beragam, maka tugas pembelajaran Belajar dari Rumah juga dapat bervariasi antarsiswa, sesuai dengan minat dan kondisi masing-masing siswa termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah. Oleh karena itu, guru sebagai pemegang kendali dalam proses belajar mengajar harus mampu memberikan perlakuan yang tidak memberatkan semua siswa dalam proses belajar mengajar jarak jauh dan juga proses penilaian hasil belajar siswa.

        Proses penilaian dalam bentuk tertulis pada umumnya berupa ulangan harian, tugas, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester dan penilaian akhir tahun. Selama pembelajaran daring, sesuai dengan anjuran dalam surat edaran Mendikbud maka dapat dilakukan pengambilan nilai tertulis baik dalam bentuk tugas, maupun ulangan  harian dengan tetap memperhatikan pertimbangan-pertimbangan di atas. Penilaian yang dilakukan tidak bisa disamaratakan untuk seluruh siswa jika siswa memiliki latar belakang yang heterogen.

        Hal ini dapat kita lihat dalam surat edaran Mendikbud, Pertama. ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya Surat Edaran ini. Kedua, ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya dan Ketiga, ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

         Dari petunjuk dalam Surat Edaran tersebut dapat dipahami dengan jelas bagaimana proses mendapatkan nilai yang akan digunakan untuk Kriteria Kenaikan Kelas bagi siswa. Kumpulan nilai berupa portofolio yang telah dilalui sebelum diberlakukannya pembelajaran daring menjadi salah satu nilai yang telah dimiliki siswa.

        Penilaian secara tertulis termasuk ujian akhir semester dapat juga dilakukan selama pembelajaran daring, yakni tetap dilakukan secara tertulis dengan berbagai media online, diantaranya: office 365, google form,google calssroom, dan lain-lain. Dengan menggunakan aplikasi semua siswa dapat mengakses melalui alamat link yang diberikan guru. Penilaian dapat berupa soal pilihan ganda maupun soal uraian seperti pada saat penilaian di dalam kelas.

        Pengadaan ujian akhir semester secara daring tidak mutlak dilakukan oleh semua sekolah, apabila kondisi siswa tidak memungkinkan karena tidak  memiliki sarana prasarana(gawai atau laptop) maupun jaringan internet yang mendukung(lokasi tempat tinggal siswa tidak memiliki jaringan internet yang stabil/tidak ada jaringan internet). Hal ini sesuai dengan anjuran Mendikbud dalam Surat Edaran di atas, bahwa pembelajaran daring tidak boleh memberatkan siswa dan harus memperhatikan kondisi ekonomi masing-masing siswa.

        Dari bunyi Surat Edaran di atas juga dapat dipahami bahwa Ujian akhir Semester yang dilakukan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh. Artinya soal-soal yang dibuat dalam uji kompetensi disesuaikan dengan cakupan materi yang dikuasai siswa. Ketercapaian seluruh muatan kurikulum tidak menjadi penghalang untuk siswa dalam memperolah nilai sebagai syarat kenaikan kelas.

        Penilaian juga dapat dilakukan dalam bentuk asesmen. Pengertian asesmen menurut Palomba and Banta(1999): “Assesment is the systematic, collection, review, and use of information about educational programs undertaken for the purpose of improving student learning and develompment.” Artinya asesmen adalah pengumpulan, review, dan penggunaan informasi secara sistematik tentang program pendidikan dengan tujuan meningkatkan belajar dan perkembangan siswa.

        Jadi dengan kata lain asesmen yaitu metode dan proses yang digunakan untuk mengumpulkan umpan balik tentang seberapa baik siswa belajar, yang dapat dilakukan di awal, di akhir, maupun saat pembelajaran sedang berlangsung. Assesmen dapat berupa tes maupun nontes. Asesmen nontes misalnya dengan cara observasi, wawancara, atau monitoring tingkah laku.

        Dari uraian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa nilai yang digunakan untuk menjadi pertimbangan kriteria kenaikan kelas tidak bergantung hanya pada nilai yang diperoleh siswa pada saat pembelajaran daring. Seluruh proses kegiatan siswa dalam satu tahun pelajaran yang dikumpulkan  dalam bentuk portofolio, tugas,  dengan diadakan ujian akhir semester ataupun tidak dapat dijadikan dasar kriteria  kenaikan kelas siswa.

 

Penulis adalah guru Fisika SMA Negeri 1 Belik