Galeri Foto

Gambar Masih Sample
Gambar Masih Sample

Video Terbaru


Wikanti Nur Amalaiyah (uji coba)

Saoer, S.Pd., M.Si (uji coba)

Cipto Yuwono, S.Pd., M.Si

Muhammad Kurdi, S.Pd

Supriyanto, S.Pd

Berikut daftar siswa - siswi SMA Negeri 1 Belik yang lolos Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta lengkap dengan jalur seleksinya.

            Menempuh pendidikan di sekolah menengah atas dijalani selama kurang lebih tiga tahun lamanya. Waktu yang tidak singkat ketika melihat jumlah hari yang mereka lalui tersebut, namun menjalani hal tersebut setiap siswa meninggalkan kesan yang berbeda-beda. Keberagaman dalam kehidupan memberikan warna dalam kehidupan sehingga manusia dapat belajar tentang menghargai sesama dan bekerja sama.  Hal itu adalah satu hal yang dipelajari dalam dunia pendidikan di sekolah umum. Menyiapkan siswa menjadi pribadi yang memiliki karakter yang baik, bertanggungjawab dan siap menjadi pribadi yang mandiri.

          Setiap awal perjalanan akan menemui titik tujuannya, demikian pula saat seorang siswa memasuki gerbang di sekolah menengah atas maka setelah ia menempuh seluruh kegiatan pembelajaran di kelas dua belas, maka akan tiba saat untuk meninggalkan masa itu. Selama hampir tiga tahun siswa siswi berkutat dengan berbagai kegiatan pembelajaran yang diberikan oleh para guru baik di kelas maupun di luar kelas. Di samping menikmati tugas-tugas dalam kegiatan pembelajaran, masa SMA adalah masa mereka mengapresiasikan diri dengan berbagai kegiatan sesuai minat dan bakat masing-masing. Di masa ini banyak terukir prestasi yang menjadi kenangan dalam hidup mereka kelak.

            Mengakhiri kegiatan di kelas dua belas di SMA Negeri 1 Belik dilepas dengan acara wisuda yang  dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30 April 2019. Kegiatan yang dimulai dari pukul 07.30 dengan acara seni penampilan dari beberapa ekstrakurikuler yang ada di sekolah. Beberapa diantaranya adalah tari Telaga Silating, Hadroh, Seni Bela Diri, paduan suara dan lain sebagainya. Penampilan tersebut adalah persembahan dari siswa siswi kelas sepuluh dan kelas sebelas di bawah bimbingan pembina ekstrakurikuler masing-masing.

          Berpendapat adalah hak setiap manusia yang diakui secara hukum di negara kita yang tertulis di dalam UUD 1945 pasal 28E ayat (3) yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Di sini dapat kita lihat bersama bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan untuk berpendapat dan dilindungi dalam undang-undang. Dalam seseorang mengeluarkan pendapatnya tidak selalu mendapat persetujuan dari semua pihak yang berkaitan dengan pendapatnya tersebut, sehingga kadang menimbulkan sebuah perbincangan seru yang sering disebut dengan perdebatan.

            Saat ini sering kita menyaksikan jejak pendapat dari tokoh-tokoh di bidang keahliannya untuk mengemukakan pendapat mereka dan ditanggapi oleh pihak lain dalam bentuk talk show di layar televisi. Banyak hal yang dapat kita ambil pembelajaran dari kegiatan tersebut tentang berbagai hal yang terjadi di negara kita. Hal tersebut akan membuka wawasan setiap pemirsa dalam berbagai hal yang sedang menjadi topik pembicaraan saat itu.